Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
Soal:
Bolehkah membaca Al Qur’an sambil berbaring di tempat tidur? Dan apa yang dilakukan ketika membaca ayat sajadah?
Jawab:
Ya, membaca Al Qur’an sambil berdiri, sambil duduk, sambil bersujud, dan sambil berbaring, semuanya boleh. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
Bolehkah membaca Al Qur’an sambil berbaring di tempat tidur? Dan apa yang dilakukan ketika membaca ayat sajadah?
Jawab:
Ya, membaca Al Qur’an sambil berdiri, sambil duduk, sambil bersujud, dan sambil berbaring, semuanya boleh. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللّهَ
قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ
“(yaitu)
orang-orang yang berzikir sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan
berbaring..” (QS. Al Imran: 191)
Dan
juga firman-Nya:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاَةَ
فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ
“Maka
apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu
berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring” (QS. An Nisa: 103)
Ini
merupakan bagian dari nikmat Allah Ta’ala dan kemudahan dari-Nya.
Karena Al Qur’an adalah dzikir yang paling agung, sehingga
(berdasarkan ayat tadi) membacanya sambil berbaring boleh saja.
Jika
membaca ayat sajadah, maka (cara sujud sajadah): berdiri kemudian sujud, lalu
duduk, lalu sujud, jika memang ia menginginkannya. Karena sujud sajadah tidak
wajib, melainkan mustahab (dianjurkan). Jika ia membaca Al Qur’an
sambil duduk maka langsung sujud. Jika sambil berdiri, langsung sujud. Jika
sambil berbaring, duduk dahulu baru kemudian sujud. Jangan langsung bersujud
dari berbaring, yang benar duduk dahulu baru sujud.
sumber : http://muslim.or.id/fatwa-ulama/fatwa-ulama-membaca-al-quran-sambil-berbaring.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih