Translate

Senin, 17 Desember 2012

TEORI DAN PRAKTIK


TEORI DAN PRAKTIK

Demokrasi adalah perinsip dasar kehidupan masyrakat sipil (civil society), baik dalam intraksi secara komponin masrakat dengan Negara. Dalam rangka mewujudkan masrakat sipil atau masrakat madani
Secara etemulogis  “demokrasi” terdiri dari dua kata Yunani, yaiu demos, yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan cratein atau cratos, yang berarti kekuasaan atau kedaulatan, gabungan dua kata demos-cratein atau demos cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sestem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Oleh karena itu hakekat demokrasi dapat disimpulkan adalah peran utama rakyat dalam proses sosial dan politik. Dengan kata lain, pemerintahan demokrasi adalah perintahan di tangan rakyak yang mengadung pengertian tiga hal:
1.                       pemerintahan dari rakyat (government of the people)
2.                       pemerinntahan oleh rakyat(government by the people)
3.                       pemerinntahan untuk rakyat (government for the people )
Demi terciptanya proses demokrasi setelah terbetuknya sebuah pemerintahan demokrasi harus lewat makanisme pemilu demokrasi, Negara berkewajiban untuk membuka saluean-saluran demokrasi. Demokrasi formal lewat DPR dan partai politik, kepentingan rakyat umum harus dijadikan landasan utama kebijakan pemerintahan yang demokratis.
*Demokrasi: Norma-Norma Hidup Bersama
Demokrasi tidak datang dengan tiba-tiba apa lagi dari langit. Ia merupakan proses panjang melalui pembiasaan, pembelajaran, dan penghayatan. Menjadi demokrasi membutuhkan norma-norma dan tujuan peraktis secara teoritis dari masyarakat yang telah maju dalam berdemokrasi, menurut cendikiawan muslim Nurkholis majid, pandangan hidup demokrasi dapat bersandar pada bahan-bahan yang telah berkembang, baik secara teoritis maopun pengalaman praktis di Negara-negara yang demokrasinya sudah mapan. Setidaknya ada enam norma atau unsur pokok yang dbutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis:
1.           kesadaran akan pluralism.
2.           Musyawaroh.
3.           Cara haruslah sejalan dengan tujuan
4.           Norma kejujuran dalam pemufakatan
5.           Kebebasan nurani persammaan hak dan kewajiban
6.           Trial and error(percobaan dan salah) dalam berdemokrasi
Namun demikian. Demokrasi jugak membutuhkan ketegasan dan dukungan pemerintah sebagai alat Negara yang memliki kewajiban menjaga dan mengembangkan demokrasi. Dan membutuhkan kesabaran dari semua pihak untuk melewati proses-proses demokrasi akan sanantiasa menentukan kematangan demokrasi indonisia dimasa yang akan dating
*Sekilas sejarah demokrasi
Demokrasi lahir dari tradisi pemikiran Yunani tentang hubungan Negara dan hukum, yang dipraktekkan antara abad ke-6 SM sampai abad ke-4 M, demokrasi pada masa itu dipraktekkan berbentuk demokraasi langsung. Yaitu hak rakyat untuk membuat keputusan politik di jalankan secara langsung oleh seluruh warga Negara berdasarkan prosedur mayoitas
Demokrasi Yunani kuno berahir pada abad pertengahan, pada masa ini masyarakat Yunani berubah menjadi masyarakat yang feudal yang ditandai oleh kehidupan politik yang diwarnai dengan peebutan kekuasaan dikalangan para bangsawand, demokrasi tumbuh kembali di Eropa menjelang abad pertengahan jugak. Dan gerakan reformasi merupakan penyebab lain kembalinya tradisi demokrasi di Barat. Setelah sempat tergenggalam pada abad pertengahan
Gagasan demokrasi dari filusuf Eropa itu pada ahirnya berpangaruh pada kelahiran konsep konstitusi demokrasi barat, konstitusi demokrasi yang bersandar pada trias politika ini selanjutnya berakibat pada munculnya konsep welfare state (Negara kesejahtraan) konsep Negara kesejahtran pada intinya merupakan suatu konsep pemerintahan yang mempeoritskan kenerjanya pada peningkatan kesejahtraan warga Negara
*Demokrasi di indonisia
Sejarah demokrasi di indonisia dapat dibagi ke dalam empat priode:
1.                        Priode 1945-1959
=DEMOKRASI pada masa ini dikenal dengan sebutan dengan demokrasi parlementer. Sestem parlementer ini mulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan diproklamirkan.
2.                        Priode 1959-1965
=Perode ini dikenal dengan sebutan dengan demokrasi Terpinpin (gueded Democracy) cirri-ciri demokrasi ini adalah dominasi politik preseden dan berkembangnya pengaruh komunis dan peranan tentara (ABRI) dalam panggung politik.
3.                        Priode 1965-1998
=Perode ini merupakan masa pemerintahan preseden Soeharto dengan Orde barunya sebutan orde baru merupakan kritik terhadap preseden seblumnya
4.                        Priode pasca Orde baru
=Priode pasca orde baru sering disebut dengan era reformasi. Perode ini erat hubunganya dengan gerakan reformasi rakyat yang menuntut pelaksanaan demokrasi dan HAM secara konsekuensi
*Unsur-unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi
Tegaknya demokrasi sebagai sebuah tatanan kehidupan kenegaraan, pemerintahan, ekonomi, sosial dan politk saget bergantung kepada keberadaan dan peran yang dijalankan oleh unsure-unsur penopang tegaknya demokrasi itu sendiri. Beberapa unsur-unsur penting penopang tegaknya demokrasi antara lain: Degara hukum(rechtsstaat the rule of low), Masyarakat madani (civil society), Aliansi kelompok strategis
*Peramiter Tatanan Kehidupan Demokratis
Suatu pemerintah dikatakan demokratis apa bila makanisme penyelenggaraan melaksanakan perinsip perinsip demokrasi. perinsip-perinsip demokrasi itu adalah persamaan, kebebasan, dan pluralism. Namun demikian demokrasi tidak sekedar wacana yang mengandung perinsp-perinsi yang di atas ia mempunyai parameter, parameter demokrasi jugak bisa diketahui melalui adanya unsur-unsur sebagai berikut: (a) hak dan kewajiban politik dapat dinikmati dan dilaksanakan oleh warga Negara berdasarkan perinsip-perinsip dasar HAM yang menjamin adanya kebebasan, kemerdikaan dan rasa merdika; (b) penegakan hukum yang berdasarkan pada perinsip supemasi hukum(supremacy of law); (c) kesamaan hak dan kewajiban anggota masrakat; (d) kebebasan pers dan pers yang bertanggung jawab;(e) pengakuan terhadap hak yang menoritas;(f)pembuatan kebijakan Negara yang berlandasan pada asas pelayanan, pemberdayaan dan pencerdasan;(g) system kerja yang kooperatif dan kolaboratif; (h) keseimbangan dan keharmonisan;(i) tentara yang proposional sebagai kekuasaan pertahanan;(j) lembaga peradilan yang independen,
*Pemilu dan Partai Dalam Sistem Demokrasi
Dalam system demokrasi pemilihan umum merupakan makanisme untuk memutuskan pergantian pemerintah dimana rakya dapat menyalurkan hak politiknya secara bebas, aman dan tentram,
Unsur pentinya demokrasi yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan demokrasi adalah pemilihan umum dan partai politik. Partai politik mempuyai peran yang sanget strategis derhadap proses demokrasi, partai politik adah sebagai wadah bagi penmpungan aspirasi rakyat. Melalui partai-partai politik itulah segala asprasi rakyat yang beranigaragam dapat disalurkan secara tratur. Terkait dengan patai politik adalah sestem kepartayan  yang berbeda pada setiap Negara:
1.      ada sestem satu partai(one party system),
2.      system dwipartai(two party system),
3.      system banyak partai(multiparty system)
*Islam dan Demokrasi 
Banyak kalangan ahlih. Diantranyanya Larry Diamond, Juan J, Linse, Seymour Martin Lipset. Menyimpulkan bahwa dunia islam tidak mempuyai prospek untuk menjadi Demokrasi serta tidak mempuyai pengalaman demokrasiyang cukup andal. Ditengah peruses deokrasi yang andal, Oleh karena itu wancana tentang demokrasi dan islam dapat dikelompokkan menjadi empat:
1.      islam dan demokrasi adalah dua sestem politik yang syanget bereda
2.      islam berbeda dengan demokrasi. Apabila demokrasi didefinisikan secara procedural seperti dipahami dan di peraktekkan dinegara-negara barat.
3.      Islam adalah sestem kebenaran dan nilai yang membenarkan di Negara-negara maju
4.      Islam tidak ada hubungan dengan teologi maopun kultur, lambangnya pertumbuhan demokrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih