TEORI DAN PRAKTIK
Demokrasi adalah perinsip dasar
kehidupan masyrakat sipil (civil society), baik dalam intraksi
secara komponin masrakat dengan Negara. Dalam rangka mewujudkan masrakat sipil
atau masrakat madani
Secara etemulogis “demokrasi” terdiri dari dua kata Yunani,
yaiu demos, yang berarti rakyat atau penduduk
suatu tempat, dan cratein atau cratos, yang berarti kekuasaan atau
kedaulatan, gabungan dua kata demos-cratein atau demos cratos (demokrasi)
memiliki arti suatu sestem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat. Oleh karena itu hakekat demokrasi dapat disimpulkan adalah peran utama rakyat
dalam proses sosial dan politik. Dengan kata lain, pemerintahan demokrasi
adalah perintahan di tangan rakyak yang mengadung pengertian tiga hal:
1.
pemerintahan dari rakyat (government of the people)
2.
pemerinntahan oleh rakyat(government by the people)
3.
pemerinntahan untuk rakyat (government for the people
)
Demi terciptanya proses demokrasi
setelah terbetuknya sebuah pemerintahan demokrasi harus lewat makanisme pemilu
demokrasi, Negara berkewajiban untuk membuka saluean-saluran demokrasi. Demokrasi
formal lewat DPR dan partai politik, kepentingan rakyat umum harus dijadikan
landasan utama kebijakan pemerintahan yang demokratis.
*Demokrasi:
Norma-Norma Hidup Bersama
Demokrasi tidak datang dengan
tiba-tiba apa lagi dari langit. Ia merupakan proses panjang melalui pembiasaan,
pembelajaran, dan penghayatan. Menjadi demokrasi membutuhkan norma-norma dan
tujuan peraktis secara teoritis dari masyarakat yang telah maju dalam
berdemokrasi, menurut cendikiawan muslim Nurkholis majid, pandangan hidup
demokrasi dapat bersandar pada bahan-bahan yang telah berkembang, baik secara
teoritis maopun pengalaman praktis di Negara-negara yang demokrasinya sudah
mapan. Setidaknya ada enam norma atau unsur pokok yang dbutuhkan oleh tatanan
masyarakat yang demokratis:
1.
kesadaran akan pluralism.
2.
Musyawaroh.
3.
Cara haruslah sejalan dengan tujuan
4.
Norma kejujuran dalam pemufakatan
5.
Kebebasan nurani persammaan hak dan kewajiban
6.
Trial and error(percobaan dan salah) dalam
berdemokrasi
Namun demikian. Demokrasi jugak
membutuhkan ketegasan dan dukungan pemerintah sebagai alat Negara yang memliki
kewajiban menjaga dan mengembangkan demokrasi. Dan membutuhkan kesabaran dari
semua pihak untuk melewati proses-proses demokrasi akan sanantiasa menentukan
kematangan demokrasi indonisia dimasa yang akan dating
*Sekilas sejarah
demokrasi
Demokrasi lahir dari tradisi
pemikiran Yunani tentang hubungan Negara dan hukum, yang dipraktekkan antara
abad ke-6 SM sampai abad ke-4 M, demokrasi pada masa itu dipraktekkan berbentuk
demokraasi langsung. Yaitu hak rakyat untuk membuat keputusan politik di
jalankan secara langsung oleh seluruh warga Negara berdasarkan prosedur
mayoitas
Demokrasi Yunani kuno berahir
pada abad pertengahan, pada masa ini masyarakat Yunani berubah menjadi
masyarakat yang feudal yang ditandai oleh kehidupan politik yang diwarnai
dengan peebutan kekuasaan dikalangan para bangsawand, demokrasi tumbuh kembali
di Eropa menjelang abad pertengahan jugak. Dan gerakan reformasi merupakan
penyebab lain kembalinya tradisi demokrasi di Barat. Setelah sempat
tergenggalam pada abad pertengahan
Gagasan demokrasi dari filusuf
Eropa itu pada ahirnya berpangaruh pada kelahiran konsep konstitusi demokrasi
barat, konstitusi demokrasi yang bersandar pada trias politika ini selanjutnya berakibat pada munculnya konsep welfare state (Negara kesejahtraan)
konsep Negara kesejahtran pada intinya merupakan suatu konsep pemerintahan yang
mempeoritskan kenerjanya pada peningkatan kesejahtraan warga Negara
*Demokrasi
di indonisia
Sejarah demokrasi di indonisia
dapat dibagi ke dalam empat priode:
1.
Priode 1945-1959
=DEMOKRASI pada masa ini dikenal
dengan sebutan dengan demokrasi parlementer. Sestem parlementer ini mulai
berlaku sebulan sesudah kemerdekaan diproklamirkan.
2.
Priode 1959-1965
=Perode ini dikenal dengan sebutan
dengan demokrasi Terpinpin (gueded
Democracy) cirri-ciri demokrasi ini adalah dominasi politik preseden dan
berkembangnya pengaruh komunis dan peranan tentara (ABRI) dalam panggung
politik.
3.
Priode 1965-1998
=Perode ini merupakan masa
pemerintahan preseden Soeharto dengan Orde barunya sebutan orde baru merupakan
kritik terhadap preseden seblumnya
4.
Priode pasca Orde
baru
=Priode pasca orde baru sering
disebut dengan era reformasi. Perode ini erat hubunganya dengan gerakan
reformasi rakyat yang menuntut pelaksanaan demokrasi dan HAM secara konsekuensi
*Unsur-unsur
Pendukung Tegaknya Demokrasi
Tegaknya demokrasi sebagai sebuah
tatanan kehidupan kenegaraan, pemerintahan, ekonomi, sosial dan politk saget
bergantung kepada keberadaan dan peran yang dijalankan oleh unsure-unsur
penopang tegaknya demokrasi itu sendiri. Beberapa unsur-unsur penting penopang
tegaknya demokrasi antara lain: Degara hukum(rechtsstaat the rule of low), Masyarakat madani (civil society), Aliansi kelompok
strategis
*Peramiter
Tatanan Kehidupan Demokratis
Suatu pemerintah dikatakan
demokratis apa bila makanisme penyelenggaraan melaksanakan perinsip perinsip
demokrasi. perinsip-perinsip demokrasi itu adalah persamaan, kebebasan, dan
pluralism. Namun demikian demokrasi tidak sekedar wacana yang mengandung
perinsp-perinsi yang di atas ia mempunyai parameter, parameter demokrasi jugak
bisa diketahui melalui adanya unsur-unsur sebagai berikut: (a) hak dan
kewajiban politik dapat dinikmati dan dilaksanakan oleh warga Negara berdasarkan
perinsip-perinsip dasar HAM yang menjamin adanya kebebasan, kemerdikaan dan
rasa merdika; (b) penegakan hukum yang berdasarkan pada perinsip supemasi
hukum(supremacy of law); (c) kesamaan hak dan kewajiban anggota masrakat; (d)
kebebasan pers dan pers yang bertanggung jawab;(e) pengakuan terhadap hak yang
menoritas;(f)pembuatan kebijakan Negara yang berlandasan pada asas pelayanan,
pemberdayaan dan pencerdasan;(g) system kerja yang kooperatif dan kolaboratif;
(h) keseimbangan dan keharmonisan;(i) tentara yang proposional sebagai
kekuasaan pertahanan;(j) lembaga peradilan yang independen,
*Pemilu
dan Partai Dalam Sistem Demokrasi
Dalam system demokrasi pemilihan
umum merupakan makanisme untuk memutuskan pergantian pemerintah dimana rakya
dapat menyalurkan hak politiknya secara bebas, aman dan tentram,
Unsur pentinya demokrasi yang
perlu mendapat perhatian dalam pembangunan demokrasi adalah pemilihan umum dan
partai politik. Partai politik mempuyai peran yang sanget strategis derhadap
proses demokrasi, partai politik adah sebagai wadah bagi penmpungan aspirasi
rakyat. Melalui partai-partai politik itulah segala asprasi rakyat yang
beranigaragam dapat disalurkan secara tratur. Terkait dengan patai politik
adalah sestem kepartayan yang berbeda
pada setiap Negara:
1.
ada sestem satu partai(one party system),
2.
system dwipartai(two
party system),
3.
system banyak partai(multiparty system)
*Islam
dan Demokrasi
Banyak kalangan ahlih. Diantranyanya
Larry Diamond, Juan J, Linse, Seymour Martin Lipset. Menyimpulkan bahwa dunia
islam tidak mempuyai prospek untuk menjadi Demokrasi serta tidak mempuyai
pengalaman demokrasiyang cukup andal. Ditengah peruses deokrasi yang andal,
Oleh karena itu wancana tentang demokrasi dan islam dapat dikelompokkan menjadi
empat:
1.
islam dan demokrasi adalah dua sestem politik yang syanget
bereda
2.
islam berbeda dengan demokrasi. Apabila demokrasi
didefinisikan secara procedural seperti dipahami dan di peraktekkan dinegara-negara
barat.
3.
Islam adalah sestem kebenaran dan nilai yang
membenarkan di Negara-negara maju
4.
Islam tidak ada hubungan dengan teologi maopun
kultur, lambangnya pertumbuhan demokrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih