Translate

Selasa, 18 Desember 2012

TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH (GOOD & CLEAN GOVERNANCE)


TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH
(GOOD & CLEAN GOVERNANCE)

            Istilah Good and Clean Governance meupakan wacana yang mengiringi gerakan reformasi. Wacana Good and Clean Governance sering kali dikaitkan dengan tuntutan pengelolaan pemeritahh yang professional, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotime(KKN)
Pemerintah yang bersih dari KKN adalah bagian penting dari pembangunan dari demokrasi, HAM, dan masyarakat madani di indonisia.

A.    Pengertian Good Governance
Istilah Good and Clean Governance meupakan wacana baru dalam kosakata ilmu politik, ia muncul pada awalan1990-an, akan tetapi secara umum, memiliki pengertian akan segala hal yang terkait dengan tindakan atau tingkah laku yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau mengaruhi, urusan bubllik untuk meujudkan nilai2 ersebut dalam kehidupan sehari-hari,
Dalam kontek ini istilah  Good and Clean Governance tidak mengarah pada suatu lembaga akan tetapi menyangkut semua lembaga,
ü  Baik lembaga pemeritah
ü  Maupun non pemerintah
ü  Lembaga sosial
ü  Lembaga masyarakat 
ü  Lembaga pendidikan
ü  Lembaga olahraga
Di indonisia subtansi wacana Good Governance dapat dipadankan dengan istilah pemeritah yang
Baik, adalah sikap dimana kekuasaan dilakukan oleh masyarakat yang diatur oleh berbagai tingkatan pemerintah,(pemerintah yang baik itu baik dalam peruses maopun hasil-haslnya )
Bersih, (Good Governance) adalah mudel pemerintah yang efektif, efesien, jujur, transpara dan  bertanggung jawab,
dan Berwibawa, adalah merasa menjadi rasa tanggung jawab atas segala hal apapun dan menjadi contoh bagi fiur pemerintah.


B.     Perinsip-Perinsip Pokkok Good & Clean Governance
Untuk merealisasikan pemerntahan yang proposional dan akuntabel mempunyai Sembilan aspek fundamental yang harus dipehatikan yaitu:
a) Partisipasi (participation)
b) Penegakan hukum(rule of law)
c) Transparan (transparency)
d) Reasponsif (responsiveness)
e) Orentasi kesepakatan (consensus orientation)
f) Keadilan (equetiy)
g) Evektivitas (effectiveniss) dan efesensi (eveciatiy)
h) Akuntablitas (accoutablitiy)
i) Visi strategis (strategic vison)

C.     Good & Clean Governance dan kontor sosial
Sejalan dengan prinsip demokrasi, untuk meujudksn pemerintshsn yang baik dan bersih berdasarkan prinsi-prinsip Good and Clean Governance setidaknya dapat dilakukan melalui pelaksanaan prioritas program, yakni:
1)  Penguatan fungsi dan peran lembaga perwakilan.
2)  Kemandirian lembaga pendidikan
3)  Profesionalitas dan integritas aparatur pemerintah.
4)  Pengoatan partisipasi masyarakat madani (civil socity)
5)  Peningkatan kesejaahteraan rakyat dalam lerangka otonomi daerah.

D.    Good & Clean Governance dan Gerakan Antikorupsi
Yag dinamakan korupsi, menurut badan pengaas keuwangan dan pembangunan (PBKB) adalah: korupsi sebagai tindakan yang merugikan kepentingan umum da masyarakat luas demi keuntungan peribadi atau kelompok tertentu, dan akan memurosotkan ekonomi Negara sendiri,
Dan temasuk indonisia pada tahun 1998-2005 indonisia berada pada posisi buruk dal korupsinya dan sampai saat ini terus mengembang semakin buruk dari tahun sebeumnya dan sebab karena itu indonisia menagadakan Gerakan antikorupsi.



E.     Factor-faktor yang Mengaruhi Kinerja Birokrasi
Factor-faktor yang Mengaruhi Kinerja Birokrasi, antara lain:
a)  Menejemen Organisasi dalam menjalankan dan menyelaraskan tujuan Birokrasi
b)  Budaya kerja dan organisasi pada birokrasi
c)  Kualitas sumberdanya manusia yang dimiliki birokrasi
d) Kepemimpinan birokrasi yang efektif
Selain itu kenerja birokrasi di masa depan akan dipengaruhi oleh Faktor-faktor berikut ini:
a)   Struktur birokrasi sebagai hubugan internal yang berkaitan dengan yang menjalankan aktivitas birokrasi
b)  Sumber daya manusia yang berkaitan dengan kualitas kualitas kerja dan kapasitas diri untuk bekerja pada brokrasi
c)  Kebijakan pengelolaan berupa visi, tujuan, sasaran dan tujuan dalam perencanaan strategis pada birokrasi
d) Sistem informasi manajeman, yang berhubungan dengan pengelolaan data-base dalam kerangka mempertiggi kenerja birokrasi
e)  Sarana dan parasarana yang dimiliki, yang berhubunga dengan penggunaan teknologi bagi penyelenggaraan birokrasi pada setiap aktivitas birokrasi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih